You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Tiyuh Indraloka Mukti
Tiyuh Indraloka Mukti

Kec. Way Kenanga, Kab. Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung

LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA TIYUH ( APBT ) TIYUH INDRALOKA MUKTI TA. 2022

FIRMANSYAH TRI WAHYUDI 15 Juni 2023 Dibaca 63 Kali

Tiyuh Indraloka Mukti - Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBTiyuh Tahun 2022.

 

Kepala Tiyuh menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APB Tiyuh kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semester pertama disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan. (3) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semester kedua disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.

Dokumen Lampiran

LPR-2022-IDMWK.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image